Seharusnyajeli, itu kan jelas merugikan PDAM, karenanya kini sejak setahun yang lalu saya pimpim, kita lobi kembali dan sudah akan ada kesepekatan diangka Rp2.169 per meter kubik,” terangnya. Suyanto menuturkan, perjanjian kesepakatan harga baru itu
PDAMKota Balikpapan berencana membelinya secara bulk water dengan harga Rp 3.900 per meter kubik. PDAM Kota Balikpapan diperkirakan mampu membayar seharga itu karena saat ini harga tarif air minum yang diberlakukan kepada pelanggannya sebesar Rp 4.500 per meter kubik. Dirjen Cipta Karya Departemen PU Budi Yuwono berkesempatan mengunjungi
disingkatPDAM adalah Perusahaan Daerah Air Minum Limau Kunci Milik Pemerintah Daerah yang bergerak dalam bidang pelayanan air minum. 5. Tarif Air selanjutnya yang disebut Tarif adalah harga dalam rupiah yang harus dibayar oleh pelanggan PDAM untuk setiap pemakaian per meter kubik (m3) air bersih yang disalurkan oleh PDAM kepada pelanggan. 6.
TarifPDAM Denpasar Akan Disesuaikan. Untuk pengaturan batas tarif tersebut, kelompok industri justru turun dari sebelumnya Rp 20.000 per meter kubik menjadi Rp 16.000 per meter kubik. Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar atau PDAM Kota Denpasar akan melakukan penyesuaian batas tarif air minum untuk pelanggan di Kota Denpasar.
Daerahlain dengan tarif air minum yang cukup tinggi antara lain Kota Kendari, dengan tarif Rp 12.147 per meter kubik dan Kota Balikpapan sebesar Rp 10.207 per meter kubik . Sedangkan tarif terendah ada di Kabupaten Buol Rp 1.263 per meter kubik, Kabupaten Morowali Rp 1.354 per meter kubik dan Kabupaten Banggai Rp 1.379 per meter kubik.
3dJzg4. Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Musi – Dinilai sudah terlalu lama tidak menaikkan tarif air bersih, Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Musi Palembang berencana akan melakukan penyesuaian tarif air bersih sebesar sepuluh Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan, sejak 2011 pihaknya tidak pernah menaikkan tarif air dari itu, menurut Andi, rencananya PDAM Tirta Musi Palembang akan naikkan tarif pada tahun ini juga.“Kita naikkan setelah kajian, masih proses, setelah itu selesai dan dapat hasilnya kita naikkan,” mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan survei tentang kepuasan pelanggan. Melakukan sosialisasi dan sedang berkoordinasi dengan DPRD Kota Palembang.“Jadi tidak langsung kita naikkan, nilai kenaikkannya sepuluh persen tau sekitar Rp400 per meter kubik,” mengatakan, setelah semua proses dilalui dan tidak ditemukan masalah, maka enam bulan kedepan PDAM Tirta Musi Palembang sudah bisa menerapkan kenaikan harga tarif air kepada seluruh pelanggan.“Saat ini harga tarif air kita hanya per meter kubik, harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan daerah lain di Sumsel,” kenaikan tarif air ini dinilai perlu mengingat banyak investasi yang sudah dilakukan oleh PDAM Tirta Musi Palembang.“Dengan naiknya tarif air, maka target pendapatan PDAM untuk PAD Palembang meningkat sebesar sepuluh persen,” hanya itu saja, di tahun 2022 ini PDAM Tirta Musi Palembang juga akan melakukan pemasangan sambungan baru.“Tahun 2022 ini kita akan melakukan penambahan pemasangan sambungan baru sebanyak 13 ribu,” katanya. iyaYuk bagikan berita ini...Pos terkaitSambut HUT Bhayangkara ke- 77, Polres Pagaralam Gelar Baksos40 Pelajar Dapat Pelatihan Pertolongan Pertama dari Polres MuaraenimPartai Golkar Sumsel Segera Laksanakan RakerdaDukung Program Pemerintah, Polres Muaraenim Gelar Bakti Kesehatan Peduli StuntingSekjen DPR Pastikan Tiket Garuda Untuk Timwas HajiWakil Ketua Komisi X DPR Sebut Banyak Bangunan Sekolah Tidak Berfungsi
– Kenaikan tarif air PDAM dirancang untuk tetap memenuhi asas keadilan. Untuk pelanggan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah MBR, misalnya, mereka diberi skema subsidi. Dengan begitu, harga yang dibayar pun jauh lebih rendah daripada tarif batas bawah. Itu disampaikan Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya Arif Wisnu Cahyono Kamis 9/12. Sesuai hasil harmonisasi, tarif bagi pelanggan rumah tangga MBR ditetapkan Rp per meter kubik m³. Nilai itu lebih kecil daripada tarif batas bawah Rp per m³. ’’Jadi, saya kira tidak akan memberatkan,’’ kata Arif. Dia menjelaskan, rumah tangga MBR termasuk dalam golongan pelanggan kelompok I. MBR termasuk yang mendapatkan tarif bersubsidi dengan nilai lebih rendah daripada biaya dasar. Kelompok pelanggan itu juga termasuk untuk kepentingan sosial. Misalnya, tempat ibadah, panti asuhan, dan panti sosial. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri 21/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. ’’Justru penyesuaian tarif ini akan memperbesar subsidi silang,’’ imbuh Arif. Bukan hanya MBR. Arif mengungkapkan, kelompok pelanggan rumah tangga sederhana juga mendapat tarif lebih rendah daripada harga batas bawah. Nilainya Rp per m³. Rumah tangga sederhana memiliki bangunan rumah dengan nilai jual objek pajak NJOP kurang atau sama dengan Rp 50 juta. Untuk rumah tangga menengah, ditetapkan tarif harmonisasi Rp per m³. Rumah tangga mewah Rp per m³. Serta, rumah tangga sangat mewah mencapai tarif Rp per m³. Tarif air PDAM untuk kalangan niaga dan industri sebesar Rp per m³. Menurut Arif, kebijakan baru itu mulai disosialisasikan ke masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial maupun media massa. Pihaknya optimistis berbagai pelanggan akan memaklumi kenaikan tarif tersebut. Baik pelanggan rumah tangga maupun kelompok industri dan niaga. ’’Kenaikan ini kita ikuti dengan pengembangan pelayanan yang lebih prima. Saya kira tidak akan keberatan,’’ tegas Arif. Di bagian lain, wakil rakyat menyoroti kenaikan tarif air PDAM tersebut. Wakil Ketua DPRD Reni Astuti menilai langkah PDAM menaikkan tarif tersebut kurang bijak. Alasannya, pandemi belum usai. Tidak sedikit kelompok masyarakat yang terdampak. Saat ini ekonomi mulai bergerak dari keterpurukan akibat pandemi. ’’PDAM kan baru mendapat komandan anyar. Seharusnya fokus dulu menunjukkan kinerja. Bukan malah menggenjot tarif ke pelanggan,’’ tegas Reni. Perbaikan pelayanan, antara lain, berupa cakupan air ke pelanggan yang ditingkatkan lagi. Kemudian, memastikan kualitas air yang lebih baik. Serta, upaya mitigasi ketika terjadi gangguan pelayanan. ’’Seperti air mati. Ini harus dicarikan solusinya,’’ imbuh dia. Sejauh ini, PDAM memang dinilai cukup cepat menginformasikan kepada pelanggan jika ada gangguan. Namun, BUMD itu dianggap lambat dalam memitigasi masalah. Misalnya, mengatasi masalah yang butuh waktu lama. ’’Atau, terkait distribusi bantuan air ketika layanan terganggu,’’ jelas Reni. TARIF AIR PDAM SURABAYABERDASAR KELOMPOK PELANGGAN Kelompok Sosial = Rp Kelompok RT MBR= Rp Kelompok RT sederhana = Rp Kelompok RT menengah = Rp Kelompok RT mewah = Rp Kelompok RT sangat mewah = Rp Kelompok Industri dan niaga = Rp Kelompok Pemerintahan = Rp Keterangan RT = rumah tangga Sumber PDAM Surya Sembada Surabaya
harga per meter kubik air pdam